140 Gampong dari 513 Gampong di Aceh Timur Belum Menyerah LPJ Dana ADG

RADARACEH.COM | Aceh Timur - Sedikitnya 140 gampong dari 513 gampong dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur, hingga saat ini belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Alokasi Dana Gampong tahun anggaran 2016 ke pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong  (DPMG) Kabupaten setempat.

"140 Gampong  dalam wilayah Aceh Timur yang belum menyerahkan LPJ tahun 2016 dan ini akan menjadi kendala untuk pencairan ADG tahun 2017," kata Kepala DPMG Kabupaten Aceh Timur, Alfiandi kepada Media, Minggu 09 Juli 2017. 

Pihaknya mengakui telah berulang kali menyurati dan memberitahukan kepada keuchik gampong tersebut untuk segera menyerahkan LPJ tahun 2016, namun sampai hari ini masih tidak digubris oleh pihak gampong. 

"Kita sejak awal telah mewanti-wanti untuk segera membuat LPJ, sehingga pencairan ADG 2017 berjalan dengan lancar dan tidak terkendala,"tegasnya. 
Saat disinggung Media ini, tentang adanya permasalahan dugaan penyimpangan penggunaan ADG 2016 yang kini ada laporan yang masuk ke DPRK dan ke Instansi lainya, Alfiandi menjawab bahwa itu bukan urusan DPMG. 

"Jika ada dugaan penyimpangan penggunaan ADG tahun anggaran 2016, silahkan masyarakat melaporkan ke Inspektorat Kabupaten Aceh Timur. Karena untuk mengaudit pengunaan ADG bukan tugas kita, namun itu ada di Inspektorat Kabupaten, jadi silahkan masyarakat laporkan ke sana,"pinta Alfiandi. 

Lanjutnya, DPMG bertugas melakukan pembinaan gampong, agar pelaksanaan ADG setiap gampong berjalan lancar, sehingga pemberdayaan masyarakat gampong berjalan maksimal seperti yang diharapkan pemerintah.

"Kita selalu mengingatkan pihak gampong untuk melaksanakan kegiatan ADG dengan baik dan tidak ada penyimpangan yang dapat menimbulkan konflik baru di tengah-tengah masyarakat, hingga berakhir keranah hukum," tegasnya. 

Kapala DPMG juga mengingatkan kepada aparatur gampong untuk selalu sinkron dalam menjalankan program ADG di seluruh gampong dalam wilayah Aceh Timur." Jangan ada tolak tarik antara tuha peut dengan Keuchik dalam pengelolaan ADG, hingga berefek merugikan masyarakat banyak," demikian Alfiandi. (RI)

Teks Foto: Elfiandi, Kepala DPMG Aceh Timur
Tag : NEWS
Back To Top