RADARACEH.COM, Aceh Timur- Warga Desa Teupin Drum, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur mendesak pihak Inspektorat pemerintah Kabupaten Aceh Timur agar segera turun untuk memeriksa dana Desa di Gampong mereka. Minggu 09 Juli 2017.
Hal itu disampaikan Yulisa warga Desa Teupin Drum kepada RadarAceh.COM, menurutnya, warga sangat mencurigai beberapa item pembangunan di gampongnya yang bersumber anggaran dari Dana Alokasi Gampong (ADG), diantaranya pembangunan balai rakyat yang menghabiskan anggaran kurang lebih Rp. 31.800.000 juta, dan dikabarkan ditahun 2017 ini juga sudah dialokasikan anggaran untuk pembangunan tersebut sebesar Rp. 100 juta.
"Perlu bapak-bapak ketahui item pembangunan Balai Rakyat tersebut adalah pembangunan Meunasah jadi untuk mengelabui hukum dan di LPJ di BPM Aceh Timur, mereka membuat dengan nama Balai Rakyat, padahal kita ketahui bersama bahwa Dana ADG tidak bisa digunakan untuk pembangunan Meunasah karena telah diatur dalam perbub Bupati" Ungkap Yulisa.
Dirinya selaku warga sangat prihatin melihat situasi Desanya yang sangat hancur-hancuran dalam penggunaan dana Gampong sehingga dirinya berharap agar pihak kepolisian dan Kejaksaan serta Inspektorat Aceh Timur segera turun tangan untuk memeriksaan dana Desa di Gampongnya.
"Kami masyarakat lemah pak, jadi jika bapak-bapak sayang akan uang negara dikelabui oleh oknum-oknum tertentu tolong turun ke Desa kami nanti bisa bapak pastikan apakah benar atau salah hanya hukum yang bisa menjawab" Sambung Yulisa.
"Jika memang kasus ini tidak terangkat ke publik dan didiamkan oleh sekelintir oknum, kami masyarakat merencana akan mengadu kepada bapak Bupati" Pungkas Yulisa yang didampingi puluhan para ibu-ibu Desa setempat. (Mus)
Teks Foto: Ilustrasi
Tag :
NEWS
