Aceh Tengah - Dua remaja pencuri senjata api (Senpi) milik polisi Aceh Tengah ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Aceh dan Satreskrim Polres Aceh Tengah, Sabtu (29/7/2017).
Adapun Kedua remaja tersebut yang berhasil ditangkap Zamaluddin (32) alias Jamal dan Rizki alias Jeki (20), keduanya warga Lut Tawar, kabupaten Aceh Tengah.
Kapolda Aceh Irjen Pol Rio Septianda Djambak melalui Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Goenawan mengatakan keduanya terlibat dalam pencurian rumah milik anggota Polres Aceh Tengah yang terjadi pada Senin kemarin (24/7).
"Tersangka mengambil barang berharga emas 15 mayam dan uang tunai sebanyak 1,5 juta serta juga 2 buah hand phone, "ujarnyan.
Dikatakan juga tersangka mengambil senpi jenis Revolver dan enam butir peluru, yang senpi tersebut dicuri dari rumah anggota polres Aceh Tengah.
"Setelah mereka curi senjata tersebut mereka simpan dibawah pohon dikebun yang terletak di desa kuyun uken kecamahan celala Aceh Tengah, "terang Goenawan.
Kedua tersangka kini diamankan di polres aceh tengah guna proses hukum selanjutnya. (fau)
