RADAR ACEH | Bireuen - Terkait penggeledahan Sekretariat DPRK Bireuen, Wakil Ketua DPRK Bireuen Athailah M Saleh MA sangat mendukung kinerja aparat penegak hukum dalam hal apapun demi kepentingan bersama.
Hal ini disampaikan langsung kepada sejumlah awak media oleh Wakil DPRK Bireuen diruang kerjanya, yang juga didampingi oleh Sekwan DPRK Bireuen Husaini, jum'at (25/8/2017).
Athailah mengatakan bahwa DPRK Bireuen sangat medukung penuh kinerja pihak penegak hukum dalam menjalankan tugas.
"Kami dari lembaga DPRK sangat mendukung kinerja penegak hukum dalam menjalankan tugasnya, namun kami juga tidak ada masalah dengan adanya pemeriksaan karena permasalahan itu di tahun di 2012 dan anggara pada tahun 2013 terkait pengadaan tanah di SMPN 2 Pandrah, "ujarnya.
Dikatakan juga bahwa kantor DPRK Bireuen terbuka 24 jam untuk masyarakat maupun pihak penegak hukum dalam menyelesaikan persoalan masalah apapun.
"Namun mengenai ada keterlibatan dari anggota legeslatif kita tidak tahu, kami di lembaga DPRK masalah persoalan tersebut silahkan lakukan sesuai prosedur, "tambahnya lagi.
Selanjutnya, "kami dari legeslatif dan yudikatif inikan mitra, jadi kalau misalnya yudikatif memerlukan data kepada kami yang dibolehkan, begitu juga sebaliknya dengan kami dari legeslatif, karena kami ini dipilih oleh rakyat dan untuk rakyat, "terangnya Wakil Ketua DPRK Bireuen. (faZ)
Hal ini disampaikan langsung kepada sejumlah awak media oleh Wakil DPRK Bireuen diruang kerjanya, yang juga didampingi oleh Sekwan DPRK Bireuen Husaini, jum'at (25/8/2017).
Athailah mengatakan bahwa DPRK Bireuen sangat medukung penuh kinerja pihak penegak hukum dalam menjalankan tugas.
"Kami dari lembaga DPRK sangat mendukung kinerja penegak hukum dalam menjalankan tugasnya, namun kami juga tidak ada masalah dengan adanya pemeriksaan karena permasalahan itu di tahun di 2012 dan anggara pada tahun 2013 terkait pengadaan tanah di SMPN 2 Pandrah, "ujarnya.
Dikatakan juga bahwa kantor DPRK Bireuen terbuka 24 jam untuk masyarakat maupun pihak penegak hukum dalam menyelesaikan persoalan masalah apapun.
"Namun mengenai ada keterlibatan dari anggota legeslatif kita tidak tahu, kami di lembaga DPRK masalah persoalan tersebut silahkan lakukan sesuai prosedur, "tambahnya lagi.
Selanjutnya, "kami dari legeslatif dan yudikatif inikan mitra, jadi kalau misalnya yudikatif memerlukan data kepada kami yang dibolehkan, begitu juga sebaliknya dengan kami dari legeslatif, karena kami ini dipilih oleh rakyat dan untuk rakyat, "terangnya Wakil Ketua DPRK Bireuen. (faZ)
Tag :
NEWS
