Lhokseumawe --- Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Muara Satu berhasil meringkus seorang pria yang diduga gunakan Narkoba jenis Sabu di jalan Medan-Banda Aceh Dusun C Desa Blang Pulo Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe pada pukul 04:30 Wib, Kamis (7/9/2017).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S. Ik, MH melalui Kapolsek Muara Satu AKP Ahmad Yani mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa tersangka diduga sering megunakan Narkoba dilokasi tersebut.
Selanjutnya setelah ditindak lanjuti pihaknya berhasil mengamankan satu tersangka bersama barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu,"ujarnya.
Selanjutnya, tersangka yang diamankan berinisial ER (21) pekerjaan Mahasiswa alamat warga Dusun C Desa Blang Pulo Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe.
Dari tangan tersangka ikut diamanakan 1 paket kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu, dan kaca pirex serta 1unit handphone merk Nokia,"jelasnya.
Saat ini tersangka diamankan di Polsek Muara Satu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"terangnya
(Rmd).
