Untuk Dikembalikan ke Pemkab, Mobil Dinas Anggota DPRK Bireuen Dibersihkan

Radar Aceh.com | Bireuen- Sejumlah mobil dinas para anggota dewan yang terhomat kini terlihat sedang dibersihkan oleh petugas dihalaman gedung DPRK Bireuen, Rabu (8/11/2017). 

"Mobil (red- berplat merah) diparkir berjejeran di halaman gedung, nampak beberapa petugas sedang membersihkan satu persatu mobil dinas DPRK, karena dalam waktu dekat akan di kembali ke Pemkab Bireuen," ujar salah satu petugas kepada Radar Aceh.

Lanjutnya, ini perintah Sekwan untuk dapat membersihkan mobil-mobil dinas yang dulu digunakan para anggota DPRK" kata pria yang enggan disebutkan namanya itu.

Sebagaimana diketahui, semenjak PP Nomor 18 tahun 2017 disahkan, maka setiap anggota DPRD/DPRK tidak diperbolehkan lagi menggunakan mobil dinas, kecuali pimpinan. (Fau)                         

[editor: SR]
Tag : NEWS
Back To Top