DPW PPP Aceh Mendukung Sikap Pemerintah Indonesia Soal Yerussalem Dan Menyesali Sikap MK Soal LGBT

RADAR ACEH | BANDA ACEH - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) provinsi Aceh mendukung sikap langkah pemerintah Indonesia yang melakukan upaya diplomatis menentang keinginan Amerika Serikat atau pihak manapun yang menyatakan Yerussalem sebagai ibu kota Israel.

Dukungan sikap tersebut tertuang dalam surat keputusan hasil rapat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP yang dilaksanakan di Hotel Permatahati Convention Center, Band Aceh, Senin (25/12/2017).

Ketua DPW PPP provinsi Aceh, Tgk. H. Amri M. Ali mengatakan, Yerussalem merupakan kota suci umat Islam yang memiliki dimensi sejarah dan nilai-nilai ritualitas Islam, oleh sebab itu PPP mendukung sepenuhnya sikap pemerintah indonesia dengan menentang keputusan Amerika Serikat.

"Kami menilai keputusan Amerika Serikat itu sangat melukai hati umat Islam seluruh dunia khususnya Indonesia yang mayoritas muslim," kata Amri.

Pihaknya juga mendukung dan mendesak upaya pemerintah Indonesia untuk mengirimkan pasukan perdamaian kepada negara-negara Islam sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu, DPW PPP provinsi Aceh, menyesalkan sikap Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa perbuatan LGBT dan zina tidak dapat diterapkan hukum pidana. Karena kegiatan komunitas LGBT beserta para pengikutnya, merupakan perbuatan yang melanggar ketentuan agama Islam yang suci. 

"Agama Islam dengan tegas mengharamkan sekaligus mengutuk perbuatan LGBT sehingga sangat dilarang untuk dilakukan oleh siapapun," ujar Amri.

Dirinya juga meminta dan mendesak Pemerintah Aceh beserta DPR Aceh agar segera menetapkan Qanun Aceh yang menerapkan hukuman berat bagi pelaku LBGT tersebut (Kd)
Tag : NEWS
Back To Top