|
PEMERIKSAAN KESEHATAN: Salah satu kegiatan pemeriksaan calon jamaah haji Kudus di Puskesmas Kaliwungu beberapa waktu lalu.(Foto : suaramerdeka)
|
REMBANG, panturaNews.info -- Dua orang Calon Jamaah Haji (Calhaj) asal Kabupaten Rembang gagal berangkat ke tanah suci tahun ini lantaran meninggal dunia. Dua Calhaj tersebut sebelumnya tergabung dalam Keloter 38 dan 65.
Kasi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Rembang, Shalehudin kepada wartawan menyebutkan, dua Calhaj yang gagal berangkat itu atas nama Kasni Sulikan asal Desa Karanglincak Kecamatan Kragan (Keloter 38), serta Farham Kastam Tompo asal Desa Karangmangu Kecamatan Sarang (Keloter 65).
Berdasarkan informasi yang diterima Kantor Kemenag Rembang, keduanya meninggal dunia lantaran sakit yang diderita. “Dengan begitu, saat ini untuk Keloter 38 hanya dihuni oleh 354 Calhaj. Sedangkan Keloter 65 diisi oleh 80 Calhaj. Untuk Keloter 48 masih sama, dihuni oleh 355 Calhaj,” jelas Shalehudin kemarin.
Dilaporkan
Kasi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Rembang, Shalehudin kepada wartawan menyebutkan, dua Calhaj yang gagal berangkat itu atas nama Kasni Sulikan asal Desa Karanglincak Kecamatan Kragan (Keloter 38), serta Farham Kastam Tompo asal Desa Karangmangu Kecamatan Sarang (Keloter 65).
Berdasarkan informasi yang diterima Kantor Kemenag Rembang, keduanya meninggal dunia lantaran sakit yang diderita. “Dengan begitu, saat ini untuk Keloter 38 hanya dihuni oleh 354 Calhaj. Sedangkan Keloter 65 diisi oleh 80 Calhaj. Untuk Keloter 48 masih sama, dihuni oleh 355 Calhaj,” jelas Shalehudin kemarin.
Dilaporkan
Menurut Shalehudin, gagal bernagkatnya dua Calhaj yang meninggal tersebut sudah dilaporkan kepada Kemenag pusat untuk disiapkan penggantinya. Kemenag Rembang tidak bisa langsung menentukan pengganti lantaran merupakan kewenangan pusat.
“Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPIH) dari dua Calhaj tersebut bisa dikembalikan. Pengurusan harus dilengkapi dengan beberapa persyaratan, seperti keterangan kematian dari desa dan kabupaten,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Rembang, Ali Syofi’i memastikan untuk tahun ini Calhaj tidak akan mendapatkan vaksin influenza. Vaksin yang akan diberikan untuk Calhaj tahun ini hanya miningitis karena wajib.
“Memang benar untuk tahun ini vaksin influenza tidak diberikan kepada Calhaj. Vaksin ini tidak diberikan lantaran dari produsen memang sedang tidak ada alias kosong. Vaksin ini tidak wajib, yang wajib adalah miningitis,” terang dia. (SM Network)
“Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPIH) dari dua Calhaj tersebut bisa dikembalikan. Pengurusan harus dilengkapi dengan beberapa persyaratan, seperti keterangan kematian dari desa dan kabupaten,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Rembang, Ali Syofi’i memastikan untuk tahun ini Calhaj tidak akan mendapatkan vaksin influenza. Vaksin yang akan diberikan untuk Calhaj tahun ini hanya miningitis karena wajib.
“Memang benar untuk tahun ini vaksin influenza tidak diberikan kepada Calhaj. Vaksin ini tidak diberikan lantaran dari produsen memang sedang tidak ada alias kosong. Vaksin ini tidak wajib, yang wajib adalah miningitis,” terang dia. (SM Network)
Tag :
NEWS
