| Foto : suaramerdeka |
KUDUS, panturaNews.info -- Menanggapi sejumlah pertanyaan terkait dengan penyelenggaraan pengadaan pegawai negeri sipil (PNS) dari ketegori umum, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kudus menyatakan bahwa rekruitmen PNS dilakukan oleh pusat. Sedangkan untuk di daerah statusnya masih moratorium hingga sampai saat ini.
“Memang tidak dipungkiri di Kabupaten Kudus masih membutuhkan tenaga PNS, karena ada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yaang kekurangan,” kata Kepala BKD Kudus, Joko Triyono kemarin.
Seperti tenaga kesehatan dan pendidikan yang setiap tahun dibutuhkan, sebab setiap tahun kebutuhan tersebut meningkat. “Di antaranya bidan, dokter, serta tenaga penyuluh pertanian,” ujarnya.
Terkait dengan jumlah kekurangannya, Joko menjelaskan, nantinya akan dibuat rincian usulan kembali. “Jumlah pastinya kami belum bisa menginformasikan sebab ini terkait dengan jumlah kuota yang disediakan pusat,” ungkapnya.
Terkait dengan mekanisme penambahan tersebut apakah nantinya akan disediakan oleh pusat melalui jalur seleksi PNS, pihaknya tidak berkomentar, hanya mengatakan hal itu mungkin saja terjadi.
(SMNetwork)
“Memang tidak dipungkiri di Kabupaten Kudus masih membutuhkan tenaga PNS, karena ada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yaang kekurangan,” kata Kepala BKD Kudus, Joko Triyono kemarin.
Seperti tenaga kesehatan dan pendidikan yang setiap tahun dibutuhkan, sebab setiap tahun kebutuhan tersebut meningkat. “Di antaranya bidan, dokter, serta tenaga penyuluh pertanian,” ujarnya.
Terkait dengan jumlah kekurangannya, Joko menjelaskan, nantinya akan dibuat rincian usulan kembali. “Jumlah pastinya kami belum bisa menginformasikan sebab ini terkait dengan jumlah kuota yang disediakan pusat,” ungkapnya.
Terkait dengan mekanisme penambahan tersebut apakah nantinya akan disediakan oleh pusat melalui jalur seleksi PNS, pihaknya tidak berkomentar, hanya mengatakan hal itu mungkin saja terjadi.
(SMNetwork)
Tag :
NEWS
