Radar Aceh | Aceh Utara, PT. Kertas Kraft Aceh (KKA) Jamuan, Aceh Utara yang memiliki dua unit
turbin pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan sudah lama menganggur setelah PT KKA tidak berproduksi lagi.
Pembangkit listrik tersebut sudah mulai dimanfaatkan kembali bagi kebutuhan listrik di Aceh. Sekarang sudah berjalan setelah sebelumnya dilakukan persiapan persiapan serta survey kelayakan.
Ka Humas PT Kertas Kraft Aceh, Bustami yang dihubungi melalui telpon selularnya, kemarin menjelaskan, setelah dilakukan acara peusijuk dan penyantunan anak yatim yang berlangsung di halaman masjid PT KKA Minggu lalu menjelaskan, PLTU milik PT KKA dengan menggunakan Steam Turbin Generator Electric (STGE) berkapasitas 2 x 18 MW. Namun sejak 2008, pembangkit listrik ini tidak lagi dioperasikan karena PT KKA berhenti berproduksi.
Menurut Bustami, sejalan dengan keinginan Menteri BUMN sebelumnya, Dahlan Iskan agar turbin yang dimiliki KKA bisa dimanfaatkan. Maka bersamaan dengan keinginan menteri BUMN tersebut, PLN saat ini butuh tambahan pasokan listrik untuk wilayah Aceh. Karenanya, PLN dan PT KKA sepakat melakukan kerja sama dalam memanfaatkan turbin yang dimiliki PT KKA ini.
Kerja sama ini, lanjut Bustami telah dituangkan dalam sebuah Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Kerja Sama Operasi Penyewaan Fasilitas Pembangkit Listrik untuk wilayah Lhokseumawe dan Aceh Utara. PT PLN (Perseo) menyewa pembangkit listrik milik PT KKA untuk menyokong sistem kelistrikan diwilayah Lhokseuawe dan Aceh Utara sebesar 24 Mega Watt. "Diperlukan revisi atau modifikasi mesin secara menyeluruh sebelum turbin dioperasiankan," ujar Bustami. (UCR)
