RADAR ACEH | Bireuen -Tiga anggota Polres Bireuen melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam Upacara PTDH di lapangan Hitam Endra Laksana Mapolres Bireuen, senin (28/8/2017).
Ketiga personel Polres Bireuen yang di PTDH itu masing-masing Briptu AS, Brigadir EH dan Bripka BB dan mereka melakukan pelanggaran disiplin.
Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE, SH kepada awak media mengatakan, bahwa ketiga anggotanya melanggar didiplin tidak berdinas dan masuk kantor selama 30 hari berturut-turut.
"Selain melakukan kesalahan yang sama tiga kali pelanggaran disiplin dan disertai 30 hari berturut turut dan juga ketiganya juga positif menggunakan narkoba sesudah di tes urinenya, "ujarnya Kapolres.
Selanjutnya, "saya berpesan kepada masyarakat agar ikut aktif membantu polisi, khususnya dalam hal pemberantasan narkoba untuk membersihkan citra kota Bireuen sebagai Kota Juang, bukan kota narkoba. (faZ)
Ketiga personel Polres Bireuen yang di PTDH itu masing-masing Briptu AS, Brigadir EH dan Bripka BB dan mereka melakukan pelanggaran disiplin.
Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE, SH kepada awak media mengatakan, bahwa ketiga anggotanya melanggar didiplin tidak berdinas dan masuk kantor selama 30 hari berturut-turut.
"Selain melakukan kesalahan yang sama tiga kali pelanggaran disiplin dan disertai 30 hari berturut turut dan juga ketiganya juga positif menggunakan narkoba sesudah di tes urinenya, "ujarnya Kapolres.
Selanjutnya, "saya berpesan kepada masyarakat agar ikut aktif membantu polisi, khususnya dalam hal pemberantasan narkoba untuk membersihkan citra kota Bireuen sebagai Kota Juang, bukan kota narkoba. (faZ)
Tag :
NEWS
